February 19, 2009

Kerajaan Peureulak di Aceh

Oleh: Rusdi Sufi dan Agus Budi Wibowo
(Baca lebih lanjut buku Kerajaaan Islam di Aceh-Badan Perpustakaan Prov. NAD)

Catatan pelayarannya pada permulaan tahun 1292 M. Marco Polo menyebutkan, bahwa ketika ia tiba di bagian Utara Pulau Sumatera, ia telah singgah di Ferlec dan menjumpai penduduk asli di kerajaan kecil itu telah memeluk agama Islam; di sana telah diperlakukan hukum Islam bagi warganya. Para ahli sependapat, bahwa yang dimaksud dengan Ferlec itu tidak lain adalah Peureulak yang sekarang termasuk wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur.
Tetapi tidak dijelaskan siapa raja Peureulak yang berkuasa pada waktu itu dan kapan proses Islamisasi telah berlangsung di sana. Demikian juga tidak jelas mengenai raja-raja serta agama yang dianut sebelum agama Islam menjadi kekuatan politik yang menentukan di Peureulak.
Masalah ini rupa-rupanya sampai sekarang belum berhasil terpecahkan secara meyakinkan. Penelitian arkeologi yang kemungkinan besar akan dapat menyingkap tabir rahasia ini tampaknya masih terlalu sedikit dilakukan, bila dibandingkan dengan peristiwa kesejarahan yang terjadi, di daerah Aceh sehingga tidak banyak membantu. Karena itu patut dihargai sumbangan pikiran yang disampaikan oleh Majelis Ulama Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur pada Seminar Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Aceh yang diselenggarakan atas inisiatif Majelis Ulama Propinsi Daerah Istimewa Aceh pada bulan Juli 1978 di Banda Aceh. Tulisan tersebut setidak-tidaknya dapat mendorong para peminat/ahli sejarah untuk mengadakan penelitian selanjutnya secara lebih intensif.
Tidak dapat disangkal, bahwa pesisir Timur daerah Aceh, termasuk Peureulak, sejak zaman pra sejarah adalah merupakan daerah bersejarah yang penting di Indonesia. Penelitian-penelitian yang dilakukan oleh para ahli, antara lain: Meer Mohr, H.M.E. Schurmann dan yang paling baru oleh Teuku Jacob (tahun 1973-74) dengan mengadakan ekskavasi di beberapa situs (di tepi sungai Tamiang, Langsa dan sebagainya) membuktikan hal itu; tegasnya daerah-daerah yang terletak di sepanjang pantai di sana jauh sebelum Masehi telah lama dihuni oleh manusia yang berbudaya. Karenanya tidak mustahil apabila daerah-daerah tersebut, yang terletak di tepi Selat Malaka yang merupakan jalur pelayaran internasional antara Timur dan Barat selama berabad-abad, telah dikenal dan disinggahi oleh para pelancong dan pedagang yang selalu hilir mudik di sepanjang perairan itu. Dalam hubungan ini termasuk juga para pedagang Arab dan Parsi yang sejak abad pertama Masehi, bahkan sebelumnya, telah ramai melayari jalur pelayaran tersebut. Mereka terdorong ke sana, terutama ke pantai Barat Sumatera, karena daerah itu banyak menghasilkan komoditi rempah-rempah yang pada waktu itu sangat digemari di Eropa. Dengan demikian ketika mereka (orang-orang Arab dan Persi) berpindah agama, menjadi pemeluk agama Islam sejak abad pertama Hijriyah, mereka mendatangi daerah-daerah pesisir Utara dan Barat Sumatera dengan agama yang baru pula dan bukan tidak mungkin mereka menyiarkan agama yang dianutnya itu kepada penduduk asli.
Hal ini dapat dimengerti, mengingat setiap pemeluk Islam, apakah ia petani atau pedagang adalah seorang muballigh yang selalu berpegang kepada pesan Rasulullah Muhammad S.A.W. dan dimanapun ia berada berkewajiban menyampaikan ajaran Islam kendatipun satu ayat dari Al-Qur’an. Karena itu H.Mohammad Said dalam prasarananya pada Seminar Masuk dan Berkembangnya Islam di Aceh (Juli 1978) di Banda Aceh secara panjang lebar dan terperinci menguraikan, bahwa penyiaran Islam di pantai Utara dan Barat Sumatera (khususnya di daerah Aceh) secara bertahap telah dimulai sejak abad pertama Hijriah.
Persoalannya sekarang ialah bandar-bandar mana saja yang disinggahi oleh para pedagang yang telah memeluk agama Islam itu; apakah ada kemungkinan salah satu diantaranya adalah bandar yang pada saat ini kita kenal dengan nama Peureulak. Sehubungan dengan ini Majelis Ulama Kabupaten Aceh Timur mengemukakan bahwa jauh sebelum Nasbi Muhammad S.A.W. lahir, orang-orang Parsi telah mengenal nama negeri Peureulak dengan sebutan Taji Alam. Kemudian sekitar tahun 670 M. seorang bangsawan Parsi yang selama pengembaraannya telah kawin dengan seorang puteri Siam datang ke Taji Alam dengan maksud berdagang. Bangsawan inilah yang menurunkan raja-raja Kerajaan Peureulak dan sebelum agama Islam menjadi kekuatan politik di sana mereka dikenal dengan gelar: Meurah. Kalau demikian halnya bangsawan yang tidak disebutkan namanya itu dapat dianggap sebagai pembangun/peletak dasar pertama Kerajaan Peureulak, sedang salah seorang anaknya yang “sudah bernama”, yaitu: Meurah Syahir Nuwi disebutkan secara resmi menjadi raja pertama kerajaan Peureulak. Hanya sayangnya Majelis Ulama Kabupaten Aceh Timur tidak memperkuat uraiannya itu dengan sumber-sumber yang kalau dapat dipergunakan istilah hadist, shahih; tidak terdapat pada catatan kaki sumber pengambilannya mengenai bangsawan yang berasal dari Parsi itu. Selain itu dikemukakan juga, bahwa Taji Alam inilah yang oleh sementara sumber-sumber Cina disebutkan dengan nama Tazi.
Seperti diketahui sumber Cina menyebutkan pada tahun 674 M. raja Tazi mengirimkan utusan ke negeri Kaling untuk mempersaksikan sendiri mengenai berita yang tersiar, bahwa negeri itu cukup aman dan Ratu Sima yang memerintah di sana dikenal sebagai ratu yang adil. Kalau sekiranya memang benar Taji Alam, yang dipersamakan denga Peureulak, sama denga Tazi, ini menunjukkan bahwa di bandar tersebut pada waktu itu disamping dihuni oleh para pedagang Persi, juga dihuni oleh pedagang-pedagang Arab; mereka berada di sana, terutama dalam rangka kegiatan perdagangan rempah-rempah disamping tugas mereka sebagai pembawa misi dakwah Islamiyah (orang Cina menyebutkan orang-orang Arab dengan nama Tazi dan kemudian setelah tersiarnya agama Islam juga diperuntukkan bagi orang-orang muslim pada umumnya ).
Dimana sebenarnya lokasi Tazi. Sehubungan dengan ini Ir. Moens dengan tegas menyebutkan, bahwa letak Tazi adalah di Aceh; bahkan dalam peta yang dibuatnya ia mempersamakan Samudera Pasai dengan Tazi . Demikian juga Muhammad Yamin dalam peta sejarahnya yang dapat dikatakan sama dengan pendapat Moens, yaitu meletakkan Tazi di bawah Samudera Pasai tetapi tanpa menjelaskan atau setidak-tidaknya memberi tanda kurung yang menunjukkan, bahwa antara keduanya tidak ada perbedaan . Selain itu Groenevelt berpendapat, bahwa Tazi letaknya di pantai Barat Sumatera, tetapi tanpa menunjukkan dengan tegas dimana lokasinya (dalam peta yang menjadi lampiran bukunya ditunjukkan suatu areal yang luas dimana koloni orang-orang Arab dan Persia terletak pada tahun 674 M.) . Sedang Hamka berpendapat lebih jauh lagi, bahwa raja Tazi itu bukan raja di Sumatera, tetapi menurut beliau tidak lain dari Mu’awiyah bin Abi Sofyan yang memerintah sejak tahun 660-680 M. di Jazirah Arab dan masa ini sezaman dengan pemerintahan Ratu Sima.
Jadi, dari pendapat yang tidak ada kesesuaian itu, mana yang lebih mendekati kebenaran.
Pendapat Hamka kiranya menjadi kabur kalau kita ingat pendapat Ir.Moens, bahwa pelayaran ke negara Arab memerlukan waktu 60 hari; ini kalau kita bertolak dari Kedah , apalagi kalau dari negeri Kaling yang menurut sumber Cina hanya memerlukan 5 hari saja untuk sampai di Tazi. Tetapi pendapat Moens sendiri yang mempersamakan Samudera dengan Tazi juga cenderung untuk tidak benar (yang dimaksud adalah Tazi tahun 674). Hal ini mengingat seperti apa yang dikemukakan oleh Croeneveldt, bahwa Samudera (bukan dalam pengertian Sumatera, tetapi yang disebutkan dengan: Sumunthala) menurut ensiklopedi Cina: Santsaiikunthue, 1723 adalah termasuk salah satu negeri yang lebih kemudian (baru) dikenal dalam peta bumi Cina . Demikian pula dengan pendapat Marco Polo yang menurut penglihatannya, kendatipun kebenarannya perlu diteliti kembali Samudera sebagai negeri yang telah dihuni oleh orang-orang Islam pada tahun 1292 tidak ada arti sama sekali: dia tidak pernah, melihat orang Islam di sana. Pendapat ini diperkuat lagi oleh Moquette, seorang ahli yang dengan tekun telah mengadakan penelitian kepurbakalaan di daerah Aceh dan membuat laporannya pada tahun 1913/1914. Menurut pendapatnya Samudera sebagai kerajaan yang kuat tidak lebih awal dari masa pemerintahan Marah Silu. Kalau demikian halnya, apakah tidak mungkin apabila Tazi yang oleh Moens dipersamakan dengan Samudera itu tergeser agak ke pesisir Timur lagi, yaitu ke bandar yang sekarang dikenal dengan nama Peureulak seperti yang disimpulkan oleh Majelis Ulama Kabupaten Aceh Timur. Bagaimanapun tampaknya, berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas, pendapat Majelis Ulama tersebut, Yaitu: Taji alam sama dengan Tazi dan sama dengan Peureulak cenderung mendekati kebenaran. Sebagaimana diketahui, Groeneveldt menyebutkan, bahwa disekitar tahun 674 M. seorang Arab telah diangkat untuk mengetuai mukmin Arab di Tazi dan orang-orang Arab yang mendomisili di sana sekitar tahun tersebut dapat dipastikan, mereka telah menjadi penganut Islam yang taat. Ini berarti, kalau sekiranya Tazi dapat dipersamakan dengan Peureulak, di sana dasar-dasar kekuatan politik Islam, kendatipun terbatas pada kelompok penghuni Arab saja, telah mulai diletakkan yang pada gilirannya akan berhasil merobah kerajaan Peureulak menjadi kerajaan yang berdasarkan Islam.
Dengan demikian, masalahnya sekarang adalah kapan agama Islam muncul sebagai kekuatan politik di kerajaan Peureulak atau dengan perkataan lain kapan lahirnya kerajaan Islam Peureulak, siapa raja-raja yang pernah memerintah di sana serta berbagai masalah yang berkaitan dengan keadaan pemerintahan, kehidupan sosial ekonomi, sosial budaya dan sebagainya. Untuk ini satu-satunya sumber yang semestinya perlu didukung oleh sumber-sumber lain untuk lebih mendekati kebenarannya, tetapi yang sampai sekarang belum diketemukan ialah naskah tua (tahun?): Idharul-Hak Fi Mamlakatil Peureulak, karangan Syek Ishak Makarani Al Pasi. Naskah ini, selain mengemukakan tentang kedatangan Islam dan proses Islamisasi di Peureulak, juga secara terperinci mengungkapkan tentang keadaan negara pada suatu masa tertentu, raja-raja yang pernah memerintah serta struktur pemerintahan kerajaan Islam Peureulak. Baiklah untuk jelasnya, di bawah ini kita sarikan apa yang tertera dalam Idharul Hak itu. Penyaringan semata-mata didasarkan kepada apa yang telah pernah diungkapkan oleh A.Hasjmy mengenai isi naskah tersebut serta ditambah dengan beberapa usulan penyempurnaan oleh Majelis Ulama Kabupaten Aceh Timur penulis dengan rendah hati mengakui belum pernah melihat, apalagi membaca naskah tersebut.
Sebagaimana disebut dalam naskah tulisan tangan itu, bahwa pada tahun 173 H. (800 M) sebuah kapal yang membawa 100 orang angktan dakwah yang terdiri dari orang-orang Arab Kuraisy, Palestina, Persi dan India di bawah pimpinan Nakhoda Khalifah berlabuh di bandar Peureulak. Kendati mereka datang sebagai pedagang, namun mereka masing-masing mempunyai keahlian khusus, terutama dalam bidang pertanian, kesehatan, pemerintahan, strategi dan taktik peperangan dan masih banyak lagi.
Keahlian yang dimiliki itu kemudian secara berangsur-angsur mulai diterapkan kepada penduduk asli daerah Peureulak. Rupa-rupanya kegiatan mereka di daerah yang baru ditempati itu mendapat simpati rakyat, sehingga dalam waktu yang relatif singkat para angkatan dakwah dengan tidak banyak menghadapi rintangan berhasil mengajak penduduk asli untuk menganut agama Islam. Kemudian mereka juga mengawini putri-putri dari Peureulak; bahkan salah seorang pemuda Arab Kuraisy dari rombongan nakhoda Khalifah itu, yang bernama: Saiyid Ali berhasil kawin dengan putri istana Peureulak, yaitu dengan adik kandung Meurah Syahir Nuwi. Dari perkawinan ini lahir Saiyid Abdul Aziz yang kemudian dikawinkan pula dengan anak sulung Meurah Syahir Nuwi, yang bernama: Putri Makhdum Khudaiwi. Perkawinan ini merupakan landasan bagi terwujudnya kerajaan Islam Peureulak, apabila keadaan telah mengizinkan nanti.
Menurut sebuah silsilah yang disampaikan oleh Majelis Ulama Kabupaten Aceh Timur, Saiyid Abdul Aziz itu termasuk keturunan Saiyidina Ali bin Abi Thalib dengan isterinya Fatimah Binti Rasulullah S.A.W., yaitu sebagai keturunan yang kedelapan. Adapun susunan silsilah tersebut secara berurutan sampai kepada Saiyidina Ali, ialah sebagai berikut: Saiyid Abdul Aziz bin Saiyid Ali bin Saiyid Ahmad Ad Diba’i bin Imam Ja’far Assadiq bin Imam Muhammad Al Baqir bin Imam Ali Zainal Abidin bin Saiyidina Husain bin Siiyidina Ali bin Abi Thalib . Dan sebagaimana disebutkan oleh Idharul Haq, bahwa pada hari Selasa, tanggal 1 Muharram 225 H (840 M) Saiyid Abdul Aziz dengan resmi dinobatkan menjadi Sultan Kerajaan Islam Peureulak yang pertama dengan gelar Sultan Alaiddin Saiyid Maulana Abdul Aziz Syah.
Beriringan dengan pengangkatan Sultan pertama itu, ibu kota kerajaan: Bandar Peureulak dipindahkan agak ke pedalaman dan namanya diganti dengan Bandar Khalifah sebagai kenang-kenangan kepada Nakhoda Khalifah yang telah berjasa membawa angkatan dakwah ke Peureulak (letaknya kira-kira 6 Km dari kota Peureulak sekarang dan kota tersebut sampai kini masih ada).
Sultan Abdul Aziz memerintah sampai tahun 249 H (864 M) dan setelah pemerintahannya menurut Idharul Haq ada 17 orang lagi sultan yang memerintah di Peureulak. Dengan demikian selama berdirinya kerajaan Islam Peureulak terdapat 18 orang sultan di sana yang secara kronologis urutannya sebagai berikut:
1. Sultan Alaiddin Saiyid Maulana Abdul Aziz Syah (225-249 H = 840-864 M). Masa pemerintahannya diarahkan pada perwujudan Peureulak sebagai kerajaan Islam yang baru dibangunkan, terutama pengaturan organisasi pemerintahan yang kuat.
2. Sultan Alaiddin Saiyid Maulana Abdurrahim Syah (249-285 H = 864-888 M). Kegiatan sultan ini terutama diarahkan pada pembangunan pendidikan Islam dan kemajuan ekonomi. Pada tahun 250 H dibangun sebuah lembaga pendidikan Islam, yaitu: Dayah Bukit Ce Breek.
3. Sultan Alaiddin Saiyid Maulana Abbas Syah (285-300 H = 888-913 M). Pada masa ini pembangunan Peureulak sebagai kerajaan Islam telah mulai nampak dalam berbagai bidang kehidupan antara lain: pertanian (lada dan hasil hutan), pertambangan (emas di daerah Alue Meuh), kesenian (ukiran-ukiran dari gading gajah dan kayu, rapa’i, seni baca Qur’an, qasidah dan lain-lain). Selain itu untuk peningkatan kemajuan ilmu pengetahuan sebuah pendidikan lembaga baru juga didirikan, yaitu: Dayah Cot kala pada tahun 899 M di sebuah dataran yang disebut Aramia di sebelah Selatan Bandar Peureulak.
4. Sultan Alaiddin Saiyid Maulana Ali Mughayat Syah (302-305 H = 915-918 M). Peristiwa penting yang terjadi pada masa ini adalah pecahnya perang saudara yang berpangkal pada pertentangan antara aliran Syi’ah dengan Ahlussunnah. Peperangan ini berakhir dengan tertumbangnya pemerintahan Saiyid (dinasti Azizah) yang beraliran Syi’ah dan timbulnya dinasti Makhdum dari bangsawan asli Peureulak (Meurah) yang beraliran Ahlussunnah.
5. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Abdul Kadir Syah Johan Berdaulat (306-310 H = 918-922 M). Kegiatannya terutama memperkuat kembali pemerintahan yang selama ini kacau akibat peperangan.
6. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Muhammad Amin Syah Johan Berdaulat (310-334 H = 922-946 M). Sebelum diangkat menjadi sultan ia adalah pengajar pada Dayah Tinggi Cot Kala dan usaha yang penting adalah mempersatukan kembali pertentangan antara keluarga Azizah dengan Makhdum dengan cara, antara lain mengangkat seorang keturunan Azizah yang bernama Saiyid Maulana Abdullah menjadi mangkubuminya.
7. Sultan Makhdum Alaiddin Abdul Malik Syah Johan Berdaulat (334-361 H = 946-973 M). Pada masa pemerintahannya kembali pecah perang saudara yang dapat diakhiri melalui Perjanjian Alue Meuh pada tanggal 10 Muharram 353 H. Isinya yang penting ialah Peureulak dipecah dua, yaitu: a. Peureulak Baroh yang diperintah oleh dinasti Azizah dan b. Peureulak Tunong di bawah pemerintahan dinasti Makhdum. Dengan demikian pada waktu itu ada dua orang raja di Peureulak (sebagai sultan yang ke delapan), yaitu:
8. a.Sultan Alaiddin Saiyid Maulana Mahmud Syah (365-377 H = 976-988 M) yang memerintah di Peureulak Baroh dengan kota kedudukannya di Bandar Peureulak. b. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Ibrahim Syah Johan Berdaulat (365-402 H = 976-1012 M) di Peureulak Tunong dengan kota kedudukannya di Bandar Khalifah. Dalam pada itu pada tahun 986 datang serangan dari Kerajaan Sriwijaya. Sasaran pertama penyerangan itu tentu daerah Peureulak Baroh yang menyebabkan Sultan Saiyid Maulana Mahmud Syah sendiri gugur, sehingga setelah tentara Sriwijaya mundur dari Peureulak pada tahun 1006 M dalam rangka menghadapi tentara Dharma Wangsa di Pulau Jawa, Kerajaan Peureulak dapat dipersatukan kembali. Suatu hal yang penting selama penyerangan Sriwijaya adalah meluasnya penyiaran Islam menembus daerah-daerah pedalaman, seperti ke daerah Isak, Lingga (Aceh Tengah sekarang), Serbojadi (daerah Lukop sekarang) dan lain-lain. Bersamaan dengan itu juga dibuka daerah-daerah penghuni baru dalam rangka peningkatan produksi negara.
9. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Mahmud Syah Johan Berdaulat (402-450 H = 1012-1056 M). Untuk lebih meningkatkan penyiaran Islam di Aceh Tengah, Sultan ini mengirimkan Syekh Sirajuddin ke sana untuk menobatkan Adi Genali (Teungku Kawe Teupat) menjadi raja Lingga yang baru menerima ajaran Islam.
10. Sultan Makhdum Alaiddin Mansyur Syah Johan Berdaulat (450-470 H = 1059-1078 M). Usahanya yang penting adalah pembinaan daerah-daerah penghunian baru yang dibuka selama penyerangan Sriwijaya, seperti daerah Salasari.
11. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Abdullah Syah Johan Berdaulat (470-501 H = 1078-1108 M). Dalam rangka menghindari kemungkinan timbulnya kembali pertentangan dengan para Saiyid Maulana, sultan ini memperisterikan putri Syarifah Hazizah dan dari perkawinan ini lahir seorang putri, Nurul A’la yang nanti memainkan peranan penting dalam Kerajaan Peureulak.
12. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Ahmad Syah Johan Berdaulat (501-527 H = 1108-1134 M). Diantara tindakannya yang penting selama pemerintahannya ialah pengangkatan Putri Nurul A’la binti Malik Abdullah Syah sebagai Mangkubumi dan Putri Nurul Qadimah sebagai kepala urusan keuangan (Baital Mal). Sejak waktu itu peranan wanita mulai nampak dalam pemerintahan.
13. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Mahmud Syah Johan Berdaulat (527-552 H = 1134-1158 M). Nampaknya peranan wanita dalam pemerintahan mulai dipertanyakan pada wakti itu, sehingga menyebabkan pengunduran diri kedua putri yang telah disebutkan di atas.
14. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Usman Syah Johan Berdaulat (552-565 H = 1158-1170 M).
15. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Muhammad Syah Johan Berdaulat (565-592 H = 1170-1196 M). Usahanya yang cukup berarti ialah meningkatkan penyiaran Islam ke daerah-daerah yang belum Islam. Selama pemerintahannya ada dua negeri yang berhasil diislamkan, yaitu Kerajaan Indra Purba dan Kerajaan Seudu. Proses pengislaman di sini berlangsung cepat, karena yang mula-mula berhasil diislamkan ialah Raja Indra Purba beserta putrinya Indra Kesuma dan Laksamana Maharani Nian Nio (seorang putri) dari Kerajaan Seudu.
16. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Abdul Jalil Syah Johan Berdaulat (592-622 H = 1196-1225 M).
17. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Muhammad Amin Syah II Johan Berdaulat (622-662 H = 1225-1263 M). Masa pemerintahannya merupakan masa kemajuan bagi Kerajaan Peureulak, terutama dalam bidang pembangunan pendidikan Islam dan perluasan dakwah Islamiyah. Dalam kaitan dengan rencana yang disebutkan terakhir Sultan Muhammad Amin Syah telah mengawinkan dua orang putrinya, masing-masing: a. Putri Gang-gang Sari (Putri Raihani) dengan Sultan Malikul Saleh dari Samudera Pasai.
b. Putri Ratna Keumala dengan Raja Tumasik (Singapura sekarang). Dengan perkawinan ini penyiaran Islam mulai meluas sampai ke Semenanjung Melayu (menurut A.Hasjmy perkawinan ini dengan Raja Peramesywara Iskandar Syah yang kemudian bergelar Sultan Muhammad Syah).
18. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Abdul Aziz Syah Johan Berdaulat (662-692 H = 1263-1292 M). Sultan ini merupakan sultan terakhir dari Kerajaan Islam Peureulak, sebab sepeninggalnya Peureulak dipersatukan dengan Kerajaan Samudera Pasai yang pada waktu penggabungan itu sultan yang memerintah di sana, ialah Sultan Muhammad Malikul Dhahir (1297-1326 M). Putra Sultan Malikul Saleh dengan isterinya Putri Gang- Gang Sari yang berasal dari Peureulak juga. Barangkali faktor putri yang berasal dari Peureulak ini turut juga mempercepat proses penggabungan tersebut.
Dan faktor yang mendorong penggabungannya kemungkinan disebabkan oleh karena Sultan Malik Abdul Aziz Syah sendiri tidak meninggalkan anak laki-laki yang akan menggantikannya sebagai sultan di Peureulak; ia hanya meninggalkan tiga orang putri, yaitu: Putri Latifah Hanum, Nur Azizah dan Nur Khatimah.
Demikianlah selintas ringkasan yang tertera dalam sumber Idharul Haq dengan beberapa tambahan yang berasal dari Majelis Ulama Kabupaten Aceh Timur. Seperti telah disebutkan di muka, sumber ini perlu didukung oleh sumber-sumber kepurbakalaan lainnya, seperti batu nisan yang menukilkan tahun meninggalnya seorang sultan di sana, inskripsi-inskripsi lainnya yang menukilkan peringatan suatu peristiwa ataupun sebuah kitab yang ditulis terutama pada periode awal berdirinya Kerajaan Islam Peureulak dan masih banyak lagi. Tampaknya sumber-sumber seperti ini sampai sekarang belum berhasil diperoleh, setidak-tidaknya pada penulis tulisan ini. Mudah-mudahan saja seminar yang akan diadakan di Peureulak pada bulan September 1980 yang akan datang ini dapat memberikan informasi yang lebih banyak lagi bagi kesempurnaan penulisan Sejarah Kerajaan Islam Peureulak. Hal ini sangat diperlukan, mengingat kendatipun mungkin dapat diterima, bahwa Peureulak adalah benar sebagai Kerajaan Islam yang pertama di Nusantara, namun sampai sekarang masih terdapat kesimpang-siuran penanggalan mengenai kapan berdirinya kerajaan itu.
Sebagai contoh dari adanya gejala seperti tersebut di atas, adalah pendapat H.M. Zainuddin dalam bukunya “Tarich Atjeh dan Nusantara”. Menurut penulis ini orang-orang Arab dan India yang membawa agama Islam ke Peureulak baru tiba pada tahun 402 H = 1028 M dan kerajaan Islam baru berhasil didirikan di sana sekitar tahun 470 H = 1078 M ; jadi terdapat perbedaan waktu dengan yang telah disebutkan di muka selama dua abad lebih. Pendapatnya itu, selain didasarkan pada naskah Idharul Haq, juga pada kitab-kitab : 1. Tajbul Hindi, oleh Bahruni Syahriar, 2. Mamdhkil Absar Tama Nalikil Amsar, oleh Ibnu Fadhlulah, 3. Tarich Salathin Gajarat, oleh Miran Sayid Mahmud Bin Manurul Muluk dan 4. Zubdatul tawarich, oleh Nurul Hak Al Makhriqiyal Dahlawy. Jadi di sini nampak ada lima buku yang dipergunakan dalam rangka studi perbandingan mengenai tahun-tahun berdirinya Kerajaan Islam Peureulak dan raja-raja yang memerintah di sana (sayangnya penulis tidak melihat buku-buku yang disebutkan oleh almarhum H.M.Zainuddin itu). Ditegaskan lagi, untuk memperkuat pendapatnya, bahwa penanggalan tersebut serta masa pemerintahan raja-raja Peureulak yang dicantumkannya itu telah disesuaikan dengan inskripsi yang terdapat pada makam-makam di Pasai dan lain-lain.
Tetapi satu hal yang meragukan dari tulisan H.M. Zainuddin itu, ialah: antara berdirinya Sultanat Peureulak dengan sultannya yang pertama terdapat selang waktu selama 50 tahun (Kerajaan Peureulak berdiri tahun 470, sedang Sultan Alaiddin Saiyid Abdul Aziz Syah memerintah mulai tahun 520 H). Apakah ada kemungkinan sebelum Saiyid Acdul Aziz memerintah terdapat sultan lain yang mendahuluinya, tetapi dalam hal ini tidak disinggung oleh H.M. Zainuddin. Untuk jelasnya baiklah di bawah ini diturunkan secara kronologis nama raja-raja yang memerintah di Kerajaan Peureulak seperti yang tertulis dalam buku Tarikh Aceh dan Nusantara itu. Di sini akan terlihat dengan jelas perbedaan secara menyolok tahun pemerintahan raja-raja di Peureulak bila dibandingkan dengan telah kita sebutkan terdahulu. Adapun urutannya ialah sebagai berikut:
1. Sultan Alaiddin Sayid Abdul Aziz Syah (520-544 H = 1161-1186 M).
2. Sultan Alaiddin Abdurrahim Syah Ibnu Al Sayid Abdul Aziz (544-568 H = 1186-1210 M).
3. Sultan Alaiddin Sayid Abbas Syah Ibnu Sayid Abdurrahim Syah (568-594 H = 1210-1236 M).
4. Sultan Alaiddin Mughayat Syah (594-597 H = 1236-1239 M). Pada masa ini terjadi perang saudara yang menyebabkan kerajaan dikendalikan oleh Dinasti Makhdum.
5. Sultan Makhdum Alaiddin Abdul Kadir Syah (597-641 H = 1239-1243 M).
6. Sultan Makhdum Alaiddin Muhammad Amin Syah bin Malik Abdul Kadir (641-665 H = 1243-1267 M). Seperti telah disebutkan terdahulu, ia telah mengawinkan putrinya, Ganggang Sari dengan Sultan Malikul Saleh dan seorang lagi, Ratna Keumala dengan Raja Tumasik. Menurut H.M. Zainuddin, sultan inilah yang mendirikan Dayah Cot Kala sebelum ia dinobatkan menjadi sultan.
7. Sultan Makhdum Abdul Malik Syah bin Muhammad Amin Syah (665-674 H = 1267-1275 M). Pada masa ini kerajaan pecah menjadi dua, yaitu:
a. Kerajaan Peureulak Baroh di bawah Sultan Alaiddin Mahmud Syah (678-691 H = 1280-1292 M); dan
b. Kerajaan Peureulak Tunong yang diperintah oleh Sultan Makhdum Alaiddin Malik Ibrahim Syah (678-693 H = 1280-1296 M). Tampaknya Sultan Malik Ibrahim Syah ini merupakan raja terakhir dari Kerajaan Islam Peureulak, tetapi H.M. Zainuddin tidak menegaskannya.
Dari uraian yang telah dikemukakan di atas, semakin jelas bahwa sampai saat ini tampaknya belum ada kesesuaian pendapat mengenai kapan yang sesungguhnya kedatangan Islam, perkembangan Islam dan munculnya kekuatan politik Islam di negeri Peureulak. kalau demikian halnya, barangkali satu-satunya kesimpulan yang dapat kita rumuskan dan dapat diterima tanpa menimbulkan polemik yang berkepanjangan , setidak-tidaknya pada saat sekarang ialah bahwa Islam baik sebagai kekuatan sosial- agama, maupun sebagai kekuatan sosial-politik pertama-tama memperlihatkan dirinya di Nusantara ini adalah di negeri Peureulak.
Sehubungan dengan sistem pemerintahan yang diterapkan oleh Kerajaan Islam Peureulak, pada dasarnya sebagaimana disebutkan dalam kitab Idharul-Haq, adalah mengikuti sistem pemerintahan yang dilaksanakan oleh Daulah Abbasiyah (750-1258 M) di Bagdad. Adapun susunan pemerintahan yang didasarkan pada sistem tersebut, sebagaimana diperinci oleh Majelis Ulama Kabupaten Aceh Timur, ialah sebagai berikut: Kepala pemerintahan/kepala badan eksekutip dipegang oleh sultan sendiri dengan dibantu oleh beberapa wazir, yaitu:
1. Wazirus – Siasah (Lembaga politik);
2. Wazirul–Harb (Lembaga keamanan/ pertahanan);
3. Wazirul – Maktabah (Lembaga administrasi negara);
4. Wazirul Sunduk (Lembaga ekonomi/keuangan);
5. Wazirul – Hukkam (Lembaga kehakiman).
Selain itu, sebagai penasehat pemerintah yang bertugas mendampingi sultan dan para wazirnya dibentuk pula sebuah lembaga yang disebut Majelis Fatwa di bawah pimpinan seorang ulama yang berpangkat Mufti.
Susunan pemerintahan seperti disebutkan di atas sampai berakhirnya Kerajaan Islam Peureulak pada dasarnya tidak mengalami perubahan yang berarti. Yang ada hanya berupa penyempurnaan, seperti yang pernah dilakukan oleh Sultan Makhdum Malik Abdul Kadir Syah (918-922 M), antara lain: menetapkan Kadhi Mu’adham yang bertugas menangani berbagai masalah hukum dan adat istiadat, termasuk juga pembinaannya; serta pegangkatan Amirul Ardh Qaidud Daulah (pimpinan kelasykaran kerajaan).
Dan agaknya setelah Kerajaan Peureulak dipersatukan dengan Kerajaan Samudera Pasai besar kemungkinan sistem pemerintahan serupa ini juga diteruskan di sana; atau setidak-tidaknya sistem pemerintahan yang dilaksanakan di kerajaan Samudera Pasai tidak akan jauh menyimpang dari sistem yang telah pernah dipraktekkan di Kerajaan Peureulak (antara kedua kerajaan itu sama berdasarkan Islam dan setelah penggabungan diperintah oleh raja yang mempunyai hubungan persaudaraan dengan raja-raja Peureulak; ingat Putri Ganggang).

No comments: