October 12, 2011

Tata Ruang Rumoh Aceh

Oleh Agus Budi Wibowo

Jumlah ruangan rumoh Aceh bermacam-macam, tergantung pada daerah di mana rumah itu terdapat. Di daerah Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Utara, Bireuen, dan Pidie rumoh Aceh biasanya hanya memiliki 3 buah ruangan, yaitu ruang depan yang disebut dengan seuramoe keu atau seuramoe reunyeun dan sering juga dinamakan seuramoe agam. Ruangan yang kedua adalah ruang tengah yang disebut dengan Tungai atau sering juga dinamakan juree. Sedangkan ruangan yang ketiga terdapat pada bagian paling belakang ini disebut seuramoe likot atau seuramoe inong (Hadjad, 1984 : 74).

a. Ruang Depan
Ruang ini berbentuk sebuah ruangan yang polos, artinya tidak lagi dibagi ke dalam beberapa bilik kecil. Pada bagian depannya terdapat pintu masuk (pintu utama) yang dinamakan pinto Aceh. Ukuran pintu pada setiap rumah jenis ini rata-rata berkisar antara 0,10 sampai satu meter lebar dan tingginya antara 1,80 sampai dua meter. Ada juga yang membuat pintu utama ini disebelah kanan ruang depan.

Sedangkan jendela (tingkap) terdapat pada samping kiri dan kanan ruangan. Ada juga yang mengerjakan pada dinding bagian depan. Lebar jendela 90 cm. dan tingginya satu meter. Di atas dinding ini dibuat rak sebagai tempat menyimpan barang-barang yang dinamakan sandeng. Sanding ini letaknya di atas dinding depan, persis di bawah bara bagian luar.
Ruangan depan atau seuramoe keu ini berfungsi sebagai ruang tamu, tempat belajar mengaji, tempat acara kenduri, tempat acara perkawinan, tempat menyulam dan menganyam tikar. Selain itu, ruang depan ini juga berfungsi sebagai tempat tidur tamu laki-laki yang kebetulan menginap di rumah tersebut, sekaligus juga sebagai tempat tidur anak laki-laki yang telah berumur enam tahun ke atas. Karena fungsi yang terakhir inilah maka ruangan ini dinamakan seuramoe agam (Muhammad Z.Z., 1980 : 6-10).

b. Ruang Tengah
Ruang tengah ini sifatnya tetutup dan di ruang inilah dibuat kamar-kamar tempat tidur, karenanya ruangan ini dinamakan juree. Kamar-kamar tersebut biasanya dibagian ujung sebelah timur dan barat dari ruang tengah ini. Di tengah-tengah antara kamar sebelah timur dan barat terdapat lorong (gang) yang berfungsi sebagai jalan lewat menuju serambi depan dan belakang. Lorong ini dinamakan rambat.
Masing-masing kamar pada ruangan tengah ini mempunyai jendela tersendiri, ukurannya sama dengan ukuran jendela yang terdapat pada ruang depan, yaitu 0,60 X 1,00 meter. Pintu kamar biasanya menghadap ke bagian serambi depan ada juga yang membuat pintu menghadap ke lorong yang dinama-kan rambat tadi. Kamar yang pintunya tidak menghadap ke serambi depan biasanya dinding bagian muka ini dapat dibuka setengah dari lantai ke atas jika diperlukan.
Kamar yang terletak di sebelah barat ditempati oleh kepala keluarga, karenanya kamar tersebut dinamakan rumoh inong. Sedangkan kamar di sebelah timur ditempati oleh anak perempuan, karenanya kamar tersebut dinamakan rumoh anjong. Apabila salah seorang anak perempuan baru dikawinkan, maka kedua mempelai itu menempati rumoh inong dan kepala keluarga pindah ke rumoh anjong yang ditempati anak-anak perempuan tadi. Sedangkan anak-anak perempuan itu pindah ke sebelah barat ruangan belakang.
Apabila ada dua orang anak perempuan yang telah kawin, sedangkan orang tua si anak belum mampu membuat rumah lain, maka kamar sebelah barat (rumoh inong) ditempati oleh anak perempuan yang tertua dan anak perempuan yang lebih muda menempati kamar sebelah timur (rumoh anjong). Sedangkan kepala keluarga pindah ke sebelah Barat ruangan belakang yang ditempati anak-anak perempuan tadi dan mereka ke sebelah timur ruang belakang.
Akan tetapi hal semacam ini jarang terjadi, lebih-lebih di daerah Aceh Besar yang menurut ketentuan adatnya apabila salah seorang anak perempuannya menikah, maka untuk anak itu harus disediakan rumah tersendiri. Seandainya orang tua kurang mampu, maka kepada anak itu harus diserahkan sekurang-kurangnya sepertiga rumah itu mulai dari seuramoe keu sampai ke belakang. Persoalan yang terakhir inilah yang menyebabkan bangunan rumah Aceh selalu berukuran besar.

c. Ruang Belakang
Sebagaimana ruang depan, ruangan belakang juga merupakan ruangan polos yang tidak terdapat kamar. Akan tetapi ruangan belakang ini kadang-kadang diperlebar seluas dua tiang lagi ke timur. Bagian yang ditambah ini biasanya berfungsi sebagai ruang dapur yang dinamakan anjong” atau tifiek atau ulee keudee. Ada juga yang membuat ulee keude ini terpisah dengan ruangan belakang, tetapi letaknya tetap pada bagian timur dari seuramoe likot ini.
Sebagian rumoh Aceh, anjongnya dibuat dengan cara menambah dan melebihkan balok toi sepanjang 1,50 meter dari belakang tiang seuramoe likot, sehingga apabila kita melihat dari bawah, maka pada bagian paling belakang dari rumah itu kelihatan tergantung se-panjang yang ditambah tadi, karena tidak terdapat satu tiang pun yang menopangnya sampai ke tanah. Ruang ujung yang ditambah pada bagian belakang ini dinamakan Tiphiek yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan alat-alat dapur, seperti kayu bakar, guci air, geutuyong sira (tempat garam).
Jendela ruangan belakang ini biasanya terdapat pada dinding sebelah barat dan ada juga yang membuat pada dinding sebelah utara dan selatan.

No comments: